Yogyakarta (23/01/2026) – Lembaga Pengembangan dan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan kembali menyelenggarakan Pengajian Rutin Tafsir At-Tanwir seri ke-21 secara daring melalui Zoom dan YouTube. Kajian kali ini menghadirkan narasumber Ustaz Dr. Miftah Khilmi Hidayatulloh, Lc., M.Hum. dengan moderator Ustaz Dian Fathurahman. Pembahasan berfokus pada Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 97–101 dengan tema besar “Respon Al-Qur’an atas Pengingkaran Bani Israil terhadap Al-Qur’an.”
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa rangkaian ayat 97–101 berada pada bagian yang menyoroti dakwah kepada Bani Israil serta pelajaran dari sikap mereka terhadap wahyu. Tafsir At-Tanwir memetakan ayat-ayat ini sebagai penegasan Al-Qur’an terhadap berbagai bentuk penolakan yang dilakukan sebagian kalangan Ahlul Kitab, sekaligus mengingatkan umat Islam agar senantiasa menguatkan hubungan dengan Al-Qur’an melalui membaca, memahami, dan mengamalkannya secara konsisten.
Ayat 97: Jibril sebagai Pembawa Wahyu dan Bantahan atas Penolakan
Ayat 97 diawali dengan perintah “Qul” sebagai penegasan agar Nabi Muhammad SAW menyampaikan jawaban yang tegas terhadap alasan-alasan penolakan. Dalam konteks historis, sebagian dari Bani Israil menolak beriman karena Al-Qur’an diturunkan melalui Malaikat Jibril. Mereka mengaitkan Jibril dengan citra pembawa peperangan dan azab, sehingga menjadikannya dalih untuk menolak risalah. Ustaz Dr. Miftah menegaskan bahwa Al-Qur’an membantah anggapan tersebut: Jibril adalah utusan yang menurunkan wahyu ke hati Nabi Muhammad SAW atas izin Allah, dan wahyu itu hadir sebagai pembenar kitab-kitab sebelumnya, petunjuk, serta kabar gembira bagi orang-orang beriman.
Ayat 98: Memusuhi Utusan Allah Bermakna Memusuhi Allah
Pada ayat 98, Al-Qur’an memperluas penegasan bahwa memusuhi Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, termasuk Jibril dan Mikail, merupakan sikap yang mengantarkan seseorang pada posisi bermusuhan dengan Allah. Pesan ayat ini menegaskan prinsip keimanan: penghormatan kepada wahyu dan para utusan Allah tidak dapat dipilah sesuai selera, karena seluruhnya berada dalam satu rangkaian misi ketuhanan. Sikap permusuhan terhadap pembawa risalah sejatinya adalah penolakan terhadap sumber risalah itu sendiri.
Ayat 99: “Ayat-Ayat yang Jelas” dan Akar Penolakan
Ayat 99 menyebut Al-Qur’an sebagai “ayat-ayat yang jelas” (ayat bayyinat). Dalam penjelasan narasumber, istilah ini menunjukkan bahwa ajaran Al-Qur’an ditopang oleh dasar yang kuat, baik dari sisi argumentasi akidah, tuntunan amal, maupun manfaat yang dapat dirasakan dalam kehidupan. Karena itulah, penolakan terhadap ayat-ayat yang jelas biasanya bukan disebabkan ketiadaan bukti, melainkan karena kecenderungan perilaku yang menyimpang. Ayat ini menegaskan bahwa yang mengingkari ayat-ayat tersebut pada umumnya adalah orang-orang yang fasik.
Ayat 100: Ingkar Janji sebagai Ciri Kefasikan
Ayat 100 menggambarkan kebiasaan sebagian Bani Israil yang mudah berjanji namun juga mudah melanggar janji. Narasumber menekankan bahwa inkonsistensi dalam komitmen spiritual dan sosial merupakan salah satu tanda kefasikan. Dalam konteks kehidupan beragama, janji tidak hanya dipahami sebagai pernyataan lisan, tetapi sebagai komitmen moral dan tanggung jawab di hadapan Allah. Ayat ini menjadi peringatan agar manusia menjaga integritas dan kesungguhan dalam memegang amanah, baik dalam ibadah maupun muamalah.
Ayat 101: “Seakan-akan Tidak Tahu” dan Bahaya Menolak Kebenaran
Pada ayat 101, Al-Qur’an menyindir sikap sebagian Ahlul Kitab yang “melempar Kitab Allah ke belakang punggung,” seolah-olah tidak mengetahui kebenaran yang ada di dalamnya. Ustaz Dr. Miftah menjelaskan bahwa problem utama pada fase ini bukan sekadar ketidaktahuan, melainkan kepura-puraan: mengetahui kebenaran tetapi enggan mengikutinya. Sikap tersebut pada akhirnya menumpulkan kepekaan hati, memudarkan tuntunan fitrah, dan membuat seseorang semakin jauh dari jalan kebenaran.
Pesan dan Relevansi
Kajian ini menegaskan bahwa penolakan terhadap kebenaran sering kali muncul bukan karena kurangnya dalil, melainkan karena faktor batin, seperti kesombongan, iri, dan kecenderungan mempertahankan kepentingan. Karena itu, umat Islam diajak untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber petunjuk yang menghidupkan hati, bukan sekadar bacaan rutin. Narasumber juga menekankan pentingnya adab keilmuan dalam thalabul ‘ilmi: ketika belum mengetahui suatu persoalan, menyampaikan “tidak tahu” merupakan bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab ilmiah, bukan menyembunyikan ilmu.
Sebagai penutup, Ustaz menegaskan bahwa iman harus senantiasa menyatu dengan amal saleh. Keduanya tidak dapat dipisahkan, dan kualitasnya perlu terus ditingkatkan melalui upaya yang konsisten. Kajian diakhiri dengan doa penutup majelis serta harapan agar jamaah diberi kekuatan untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an dalam aspek pemahaman dan pengamalan.
TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT 97-101 : RESPOND AL-QUR’AN ATAS PENGINGKARAN BANI ISRAIL TERHADAP AL-QUR’AN
/in BeritaYogyakarta (23/01/2026) – Lembaga Pengembangan dan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan kembali menyelenggarakan Pengajian Rutin Tafsir At-Tanwir seri ke-21 secara daring melalui Zoom dan YouTube. Kajian kali ini menghadirkan narasumber Ustaz Dr. Miftah Khilmi Hidayatulloh, Lc., M.Hum. dengan moderator Ustaz Dian Fathurahman. Pembahasan berfokus pada Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 97–101 dengan tema besar “Respon Al-Qur’an atas Pengingkaran Bani Israil terhadap Al-Qur’an.”
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa rangkaian ayat 97–101 berada pada bagian yang menyoroti dakwah kepada Bani Israil serta pelajaran dari sikap mereka terhadap wahyu. Tafsir At-Tanwir memetakan ayat-ayat ini sebagai penegasan Al-Qur’an terhadap berbagai bentuk penolakan yang dilakukan sebagian kalangan Ahlul Kitab, sekaligus mengingatkan umat Islam agar senantiasa menguatkan hubungan dengan Al-Qur’an melalui membaca, memahami, dan mengamalkannya secara konsisten.
Ayat 97: Jibril sebagai Pembawa Wahyu dan Bantahan atas Penolakan
Ayat 97 diawali dengan perintah “Qul” sebagai penegasan agar Nabi Muhammad SAW menyampaikan jawaban yang tegas terhadap alasan-alasan penolakan. Dalam konteks historis, sebagian dari Bani Israil menolak beriman karena Al-Qur’an diturunkan melalui Malaikat Jibril. Mereka mengaitkan Jibril dengan citra pembawa peperangan dan azab, sehingga menjadikannya dalih untuk menolak risalah. Ustaz Dr. Miftah menegaskan bahwa Al-Qur’an membantah anggapan tersebut: Jibril adalah utusan yang menurunkan wahyu ke hati Nabi Muhammad SAW atas izin Allah, dan wahyu itu hadir sebagai pembenar kitab-kitab sebelumnya, petunjuk, serta kabar gembira bagi orang-orang beriman.
Ayat 98: Memusuhi Utusan Allah Bermakna Memusuhi Allah
Pada ayat 98, Al-Qur’an memperluas penegasan bahwa memusuhi Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, termasuk Jibril dan Mikail, merupakan sikap yang mengantarkan seseorang pada posisi bermusuhan dengan Allah. Pesan ayat ini menegaskan prinsip keimanan: penghormatan kepada wahyu dan para utusan Allah tidak dapat dipilah sesuai selera, karena seluruhnya berada dalam satu rangkaian misi ketuhanan. Sikap permusuhan terhadap pembawa risalah sejatinya adalah penolakan terhadap sumber risalah itu sendiri.
Ayat 99: “Ayat-Ayat yang Jelas” dan Akar Penolakan
Ayat 99 menyebut Al-Qur’an sebagai “ayat-ayat yang jelas” (ayat bayyinat). Dalam penjelasan narasumber, istilah ini menunjukkan bahwa ajaran Al-Qur’an ditopang oleh dasar yang kuat, baik dari sisi argumentasi akidah, tuntunan amal, maupun manfaat yang dapat dirasakan dalam kehidupan. Karena itulah, penolakan terhadap ayat-ayat yang jelas biasanya bukan disebabkan ketiadaan bukti, melainkan karena kecenderungan perilaku yang menyimpang. Ayat ini menegaskan bahwa yang mengingkari ayat-ayat tersebut pada umumnya adalah orang-orang yang fasik.
Ayat 100: Ingkar Janji sebagai Ciri Kefasikan
Ayat 100 menggambarkan kebiasaan sebagian Bani Israil yang mudah berjanji namun juga mudah melanggar janji. Narasumber menekankan bahwa inkonsistensi dalam komitmen spiritual dan sosial merupakan salah satu tanda kefasikan. Dalam konteks kehidupan beragama, janji tidak hanya dipahami sebagai pernyataan lisan, tetapi sebagai komitmen moral dan tanggung jawab di hadapan Allah. Ayat ini menjadi peringatan agar manusia menjaga integritas dan kesungguhan dalam memegang amanah, baik dalam ibadah maupun muamalah.
Ayat 101: “Seakan-akan Tidak Tahu” dan Bahaya Menolak Kebenaran
Pada ayat 101, Al-Qur’an menyindir sikap sebagian Ahlul Kitab yang “melempar Kitab Allah ke belakang punggung,” seolah-olah tidak mengetahui kebenaran yang ada di dalamnya. Ustaz Dr. Miftah menjelaskan bahwa problem utama pada fase ini bukan sekadar ketidaktahuan, melainkan kepura-puraan: mengetahui kebenaran tetapi enggan mengikutinya. Sikap tersebut pada akhirnya menumpulkan kepekaan hati, memudarkan tuntunan fitrah, dan membuat seseorang semakin jauh dari jalan kebenaran.
Pesan dan Relevansi
Kajian ini menegaskan bahwa penolakan terhadap kebenaran sering kali muncul bukan karena kurangnya dalil, melainkan karena faktor batin, seperti kesombongan, iri, dan kecenderungan mempertahankan kepentingan. Karena itu, umat Islam diajak untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber petunjuk yang menghidupkan hati, bukan sekadar bacaan rutin. Narasumber juga menekankan pentingnya adab keilmuan dalam thalabul ‘ilmi: ketika belum mengetahui suatu persoalan, menyampaikan “tidak tahu” merupakan bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab ilmiah, bukan menyembunyikan ilmu.
Sebagai penutup, Ustaz menegaskan bahwa iman harus senantiasa menyatu dengan amal saleh. Keduanya tidak dapat dipisahkan, dan kualitasnya perlu terus ditingkatkan melalui upaya yang konsisten. Kajian diakhiri dengan doa penutup majelis serta harapan agar jamaah diberi kekuatan untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an dalam aspek pemahaman dan pengamalan.
TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT 63-66 : PELANGGARAN JANI DAN GANJARAN ATASNYA
/in BeritaYogyakarta (19/12/2025) – Lembaga Pengembangan dan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan kembali menyelenggarakan Pengajian Rutin Tafsir At-Tanwir dengan menghadirkan narasumber Dr. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag. Kegiatan yang berlangsung secara online melalui Zoom dan YouTube ini membahas Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 63–66, dengan fokus tema “Pelanggaran Janji dan Ganjaran Atasnya.”
Dalam pemaparannya, Dr. Nur Kholis menjelaskan bahwa rangkaian ayat 63–66 mengisahkan pengambilan janji suci (mitsaq) Bani Israil, ujian kepatuhan mereka terhadap perintah Allah, hingga konsekuensi serius akibat pelanggaran janji tersebut. Kisah ini tidak sekadar sejarah, melainkan pelajaran moral dan spiritual yang relevan bagi umat sepanjang zaman.
Ayat 63: Janji Suci dan Ujian Kepatuhan
Ayat ini menggambarkan peristiwa pengambilan janji Bani Israil ketika Allah mengangkat Gunung Thursina di atas mereka sebagai bentuk penegasan agar mereka memegang teguh Taurat. Menurut Tafsir At-Tanwir, peristiwa ini menunjukkan bahwa iman dan ketaatan menuntut kesungguhan, konsistensi, dan kesadaran penuh, bukan kepatuhan sesaat karena tekanan. Allah memberi kesempatan kepada Bani Israil sebagai wujud rahmat-Nya, agar mereka benar-benar bertakwa.
Ayat 64: Ketidakkonsistenan dalam Menepati Janji
Pada ayat ini ditegaskan bahwa setelah janji tersebut, Bani Israil justru kembali berpaling. Dr. Nur Kholis menjelaskan bahwa sikap ini mencerminkan watak manusia yang mudah lupa dan ingkar ketika merasa aman. Seandainya bukan karena karunia dan rahmat Allah, mereka termasuk golongan orang-orang yang merugi. Ayat ini menjadi peringatan agar manusia menjaga komitmen iman dalam segala kondisi.
Ayat 65: Pelanggaran Sabat dan Keruntuhan Martabat
Ayat 65 mengisahkan pelanggaran Bani Israil terhadap larangan pada hari Sabat. Godaan duniawi berupa melimpahnya ikan membuat sebagian dari mereka menghalalkan pelanggaran aturan Allah. Hukuman “menjadi kera yang hina” dalam Tafsir At-Tanwir dimaknai sebagai kehancuran martabat moral dan spiritual, yaitu perilaku manusia yang dikendalikan hawa nafsu tanpa pertimbangan akal dan nilai ketuhanan.
Ayat 66: Peringatan Sepanjang Zaman
Pada ayat 66, Allah menegaskan bahwa peristiwa tersebut dijadikan peringatan bagi generasi saat itu dan generasi setelahnya, sekaligus pelajaran khusus bagi orang-orang yang bertakwa. Kisah ini tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, tetapi menjadi cermin agar umat manusia tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pesan dan Relevansi Kekinian
Dr. Nur Kholis menekankan bahwa kisah Bani Israil relevan dengan tantangan modern. “Ikan-ikan Sabat” hari ini dapat berwujud korupsi, hedonisme, penyimpangan moral, dan berbagai godaan duniawi yang menggiring manusia melanggar nilai dan janji keimanannya. Karena itu, ketakwaan harus menjadi benteng utama dalam kehidupan pribadi dan sosial.
UAD GELAR PEMBINAAN RANTING PERCONTOHAN DAN LUNCURKAN PROGRAM MUBALIGH HIJRAH DI GIRISUBO GUNUNG KIDUL
/in BeritaGirisubo, Gunung Kidul – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mempererat sinergi dengan Persyarikatan Muhammadiyah melalui serangkaian kegiatan “Pentasyarufan Paket Kado Kasih Sayang” di Girisubo, Gunung Kidul. Acara ini diselenggarakan dalam rangka Milad Muhammadiyah ke-113 dan Milad UAD ke-65, berfokus pada peluncuran program Mubaligh Hijrah dan pembinaan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tileng sebagai ranting model.
Sinergi dan Peran UAD sebagai Keluarga Besar PCM Girisubo
Ketua PCM Girisubo menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran rombongan UAD, terutama Wakil Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) serta Direktur Lazismu UAD. Ia mengungkapkan bahwa meskipun Girisubo adalah kapanewon terjauh dari UAD, hubungan antara PCM Girisubo dan UAD telah terjalin erat. Sinergi sebelumnya mencakup pembinaan pengelolaan ikan di PRM Tileng bekerja sama dengan Majelis Pemberdayaan PP Muhammadiyah, serta penerjunan KKN selama dua periode terakhir.
Menariknya, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PCM Girisubo merupakan bagian dari keluarga besar UAD, baik sebagai mahasiswa maupun alumni. Dalam sambutannya, Ketua PCM secara resmi memohon agar UAD berkenan membina PRM Tileng untuk merintis sebagai ranting model. Selain itu, PCM Girisubo menyatakan kesiapan untuk menerima program Da’i Hijrah/Mubaligh Ramadan yang akan diterjunkan UAD.
Otoritas LPCR PDM Gunung Kidul dalam Penentuan Lokasi
Sambutan dari Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR-PM) PDM Gunung Kidul, yang diwakili oleh Pak Wismanto, menjelaskan proses penentuan lokasi Da’i Hijrah. Setelah diundang untuk musyawarah KKN dan Mubaligh Hijrah, ia memutuskan secara otoriter untuk menunjuk PCM Girisubo sebagai lokasi tanpa musyawarah lebih lanjut di PDM.
• PCM Girisubo disanggupi sebagai lokasi program.
• Jarak tempuh dari kota (titik nol Malioboro) ke Girisubo diperkirakan lebih dari 90 kilometer.
• Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat membantu Girisubo agar tidak terlalu tertinggal dibandingkan cabang, ranting, dan masjid lain di Gunung Kidul.
• LPCR PDM Gunung Kidul juga menyampaikan bahwa komposisi peserta Mubaligh Hijrah tidak hanya laki-laki, tetapi juga perempuan.
Visi Wakil Rektor: Muhammadiyah sebagai Teladan Abadi dan Sajadah Panjang
Wakil Rektor Bidang AIK UAD, Dr. Nur Kholis S.Ag., M.Ag., mengawali sambutannya dengan menyampaikan cita-cita Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD untuk memiliki desa binaan dan menjadikan satu ranting sebagai ranting andalan/unggulan. Program Mubaligh Hijrah ini menjadi penjajakan awal.
Dr. Nur Kholis menekankan bahwa usia panjang Muhammadiyah (113 tahun) membuat ujiannya semakin berat, terutama terkait ranting dan cabang yang perlu dihidupkan kembali. Ia mencontohkan bagaimana masjid-masjid Muhammadiyah di Jogja dapat dikuasai pihak lain karena ranting/takmir kurang serius dalam mengurus masjid.
UAD berikhtiar mengatasi ujian ini melalui Lazismu UAD dan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD. Tujuannya adalah agar perguruan tinggi tidak hidup seperti di Menara Gading dan ilmunya dapat diterapkan untuk masyarakat. LPSI berencana membina dua desa/ranting, termasuk Tileng, untuk membuktikan kebermanfaatan ilmu-ilmu yang digodok di UAD.
Mengambil pelajaran dari Nabi Ibrahim yang diuji dan diangkat menjadi teladan (imama), Dr. Nur Kholis menyampaikan konsep teladan ranting/cabang yang berhasil.
• Ranting atau cabang yang bagus adalah yang mampu memajukan ranting/cabang sebelahnya yang masih belum maju.
• Ranting yang maju harus mampu menjadi teladan abadi.
• Mengutip ayat Al-Qur’an, ia menekankan bahwa teladan tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim (syirik, maksiat, aniaya).
• Muhammadiyah adalah sajadah panjang untuk sujud dan beramal saleh, dengan fokus pada pembangunan masyarakat yang sebenarnya, bukan hanya membesarkan organisasinya.
Dr. Nur Kholis, yang mengaku sebagai mualaf dari NU ke Muhammadiyah, menegaskan kenyamanan dan keseriusannya dalam ber-Muhammadiyah, terutama karena fokusnya pada pembangunan masyarakat agar makmur, berbeda dengan tempat lain yang tokoh agamanya makmur tetapi masyarakatnya miskin.
Detail Teknis Program Mubaligh Hijrah dan Sambutan PRM Tileng
Kepala Bidang Kemasyarakatan LPSI UAD, Ustadz Muh Saeful Effendi, M.Pd.B.I., menyampaikan rincian program Mubaligh Hijrah.
• Program akan berlangsung sekitar satu bulan, diawali satu minggu menjelang Ramadan dan diakhiri satu minggu sebelum Idul Fitri.
• Meskipun yang mendaftar banyak perempuan, komposisi Mubaligh Hijrah yang akan diterjunkan adalah laki-laki dan perempuan (perbandingan 1:2).
• Takmir diminta menyiapkan tempat terpisah; masjid/musala untuk mahasiswa laki-laki, dan rumah untuk mahasiswa perempuan.
• Kualifikasi Mubaligh laki-laki: bisa azan, jadi imam, hafal surah dan kualitas bacaan baik, bisa khutbah Jumat, kultum, dan memiliki kompetensi tambahan TIK untuk membangun dakwah digital.
• Kualifikasi Mubaligh perempuan: bisa mengajar Al-Qur’an, kultum (untuk kajian ibu-ibu/remaja), dan program manajemen masjid (administrasi, keuangan, acara).
• Program ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk pengabdian dosen di masa mendatang.
Di akhir sesi, perwakilan Pengurus PRM Tileng, Bapak Nur, menyampaikan kehormatan atas kehadiran tim UAD. Beliau menyatakan kesiapan total PRM Tileng untuk didampingi UAD hingga menjadi ranting yang berhasil. Secara blak-blakan, permohonan prioritas utama PRM Tileng adalah dana. Selain itu, beliau menawarkan aset PRM Tileng berupa delapan ekor kambing hasil gaduhan dari donatur untuk dijadikan potensi kerjasama, siap untuk kurban.
Penutup dan Tindak Lanjut Program ini menandai komitmen UAD untuk berperan aktif dalam pengembangan dakwah dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil seperti Girisubo, dengan menjadikan PRM Tileng sebagai pilot project Ranting Model UAD.
TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT 92-96 : PENYIMPANGAN BANI ISRAIL DARI KEBENARAN RISALAH NABI MUHAMMAD SAW
/in BeritaYogyakarta (12/12/2025) – Lembaga Pengembangan dan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan kembali menyelenggarakan Pengajian Rutin Tafsir At-Tanwir dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ustadi Hamsah, M.Ag. Kegiatan yang berlangsung secara online melalui Zoom dan YouTube ini membahas Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 92–96, dengan fokus tema “Penyimpangan Bani Israel atas Kebenaran Risalah Nabi Muhammad SAW.”
Ayat 92 – Pengingatan tentang mukjizat dan nikmat kepada Bani Israel
Ayat ini mengingatkan kembali bahwa Bani Israel telah diberi banyak nikmat dan mukjizat (mis. manna-wasalwa, pemisahan laut, mata air Nabi Musa) agar mereka patuh kepada para Nabi, terutama Musa. Meski demikian, sejarah menunjukkan mereka sering menentang dan menyimpang dari perintah Allah. Prof. Ustadi menekankan ayat ini sebagai calling memory — alat untuk mengingatkan umat saat menghadapi penentangan serupa.
Ayat 93 — Penegasan janji yang dilanggar
Ayat ini menyorot bahwa Bani Israel pernah berjanji (mis. saat di Gunung Tursina) untuk menaati Allah, namun janji itu dilanggar; mereka hanya “mendengar” tetapi tidak taat. Prof. Ustadi menggunakan contoh sejarah (penyembahan anak sapi) untuk menunjukkan inkonsistensi antara sumpah/ucap dan tindakan nyata.
Ayat 94 — Tantangan terhadap klaim kepemilikan surga
Ayat ini mengandung tantangan kepada mereka yang mengklaim bahwa surga eksklusif milik mereka: “Kalau kalian benar, maka wafatlah kalian sekarang, jika kalian memang benar-benar menghendaki.” Prof. Ustadi menjelaskan bahwa perintah retoris ini menyingkap hipokrisi klaim tersebut—kalau memang benar, mereka tidak rela mati untuk membuktikannya.
Ayat 95 — Pembongkaran klaim dan mekanisme pembenaran diri
Ayat lanjutan yang menunjuk bahwa mereka tidak akan memenuhi tantangan itu karena mereka lebih memilih hidup; mereka menggunakan berbagai cara untuk mempertahankan klaim benar mereka. Dalam kajian, Prof. Ustadi mengaitkan sikap ini dengan konsep psikologi modern: confirmation bias, Dunning-Kruger, dan backfire effect—yaitu ketika seseorang mempertahankan kesalahan dengan justifikasi dan citra supaya tetap “benar”.
Ayat 96 — Sifat tamak/rakus dan orientasi duniawi
Ayat ini menggambarkan sebagian dari Bani Israel sebagai sangat tamak terhadap kehidupan dunia sehingga mereka tidak rela menyerahkan keinginan hidup duniawi — bahkan digambarkan seakan ingin hidup seribu tahun demi mengecap kenikmatan dunia. Prof. Ustadi menekankan bahwa panjang umur bukan ukuran kebahagiaan atau kebermaknaan; yang terpenting adalah kualitas dan makna hidup (legasi).
Di akhir kajian, Prof. Ustadi menekankan beberapa pelajaran penting, salah satunya adalah agar umat Islam tidak meniru sifat-sifat buruk yang dikisahkan pada Bani Israel: menentang kebenaran, rasis, tamak, serta fanatisme buta. Beliau mengajak jamaah untuk memperkuat ketaatan kepada Allah dan Rasul sebagai jalan keselamatan, serta mengisi kehidupan dengan kebermaknaan, bukan sekadar mengejar panjang umur atau kenikmatan dunia.
TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT 58-61 : PELANGGARAN PERINTAH TUHAN DAN HUKUMAN ATASNYA
/in BeritaYogyakarta (05/12/2025) – Lembaga Pengembangan dan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan kembali menyelenggarakan kajian rutin Tafsir Al-Qur’an yang membahas Surah Al-Baqarah ayat 58 hingga 61. Kajian dipandu oleh Ustadz Dr. NUR KHOLIS, S.Ag., M.Ag.
1. Ayat 58 — Memasuki Negeri dengan Ketundukan
Dalam penjelasannya, Ustaz Nur memaparkan bahwa Allah memerintahkan Bani Israel untuk memasuki Baitul Maqdis dengan tiga syarat:
• Menikmati rezeki secara halal dan lapang.
• Memasuki kota dengan bersujud, sebagai simbol kerendahan hati dan pengakuan atas kelemahan di hadapan Allah.
• Mengucapkan “khitṭah”, permohonan ampun atas dosa-dosa mereka.
Menurut tafsir At-Tanwir, perintah ini menguji kesiapan spiritual Bani Israel untuk menerima nikmat setelah masa pembangkangan.
Ustaz kemudian mengaitkannya dengan konteks Indonesia: kekayaan alam yang berlimpah harus dikelola dengan rasa syukur, tanggung jawab, dan tidak merusak lingkungan. Tradisi meminta maaf dan introspeksi kolektif juga menjadi nilai penting sebelum melangkah pada pembangunan yang lebih besar.
2. Ayat 59 — Pembangkangan dan Konsekuensinya
Pada ayat 59, sebagian Bani Israel justru mengubah perintah Allah: tidak bersujud dan mengganti kata khitṭah dengan ucapan lain tanpa makna permohonan ampun. Tindakan itu disebut sebagai kezaliman spiritual.
Allah kemudian menurunkan azab dari langit sebagai akibat dari kefasikan yang terus menerus dilakukan.
Dalam konteks kekinian, Ustaz menjelaskan bahwa perilaku serupa terjadi dalam bentuk:
• manipulasi hukum dan kebijakan untuk kepentingan kelompok,
• korupsi, gratifikasi, dan budaya jalan pintas,
• pembiaran kerusakan lingkungan.
Dari ayat ini masyarakat diingatkan bahwa pelanggaran sistematis dapat mengundang bencana dan krisis yang menjadi peringatan bagi seluruh bangsa.
3. Ayat 60 — Keadilan Distribusi Sumber Daya
Ustaz menjelaskan kisah 12 mata air bagi 12 suku Bani Israel sebagai simbol distribusi sumber daya yang adil. Indonesia, sebagai negara kaya air, sering mengalami ketimpangan akses akibat penguasaan sumber daya oleh kelompok tertentu.
Ayat ini mengajarkan bahwa rezeki harus dikelola dan didistribusikan secara merata, sebagaimana terlihat dalam praktik:
• pengelolaan air berbasis masyarakat (PAMSIMAS),
• sistem irigasi adat seperti Subak di Bali,
• gerakan menjaga lingkungan dan konsumsi pangan lokal.
4. Ayat 61 — Sikap Kufur Nikmat dan Konsumerisme
Bani Israel mengeluh bosan karena makanan yang Allah berikan, mann wa salwa, lalu meminta makanan yang kualitasnya lebih rendah. Sikap ini mencerminkan ketidakdewasaan spiritual dan kufur nikmat.
Ustaz mengaitkan kisah ini dengan fenomena masyarakat modern:
• meninggalkan pangan lokal sehat demi makanan instan,
• budaya gengsi dan konsumtif,
• mentalitas jalan pintas dalam mencari rezeki,
• degradasi nilai gotong royong, kejujuran, dan kesederhanaan.
Akibatnya, bangsa bisa mengalami “kehinaan kolektif” seperti ketergantungan impor pangan dan kerusakan ekosistem.
KESIMPULAN
Kajian Tafsir Al-Baqarah ayat 58–61 menegaskan bahwa setiap nikmat dari Allah harus disertai dengan ketundukan, syukur, dan ketaatan. Pembangkangan, ketidaksyukuran, serta penyimpangan terhadap perintah Allah akan membawa kehinaan dan krisis bagi sebuah bangsa. Sementara itu, kejujuran, keadilan, dan pengelolaan sumber daya secara bijak adalah kunci untuk menjaga keberkahan hidup dan terhindar dari azab kolektif.