Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Yogyakarta, 15 Agustus 2024 – Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) pada Sabtu (10/08/2024) di Grand Rohan Jogja. Kegiatan ini berlangsung atas kebijakan pimpinan UAD yang menetapkan mata kuliah sertifikasi AIK.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Nur Kholis, M.Ag selaku Wakil Rektor Al Islam dan Kemuhammadiyahan, dan seluruh Pimpinan LPSI. Para Wakil Dekan AIK, Kepala Program Studi, dan Kepala Kantor Fakultas turut hadir sebagai peserta. Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan semua pihak bisa paham dengan kebijakan baru mengenai program mata kuliah sertifikasi Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
Dalam kegiatan ini, LPSI memaparkan program AIK yang akan diimplementasikan pada tahun ajaran 2024/2025. Program tersebut mencakup:
1. Sertifikasi AIK dan Mata Kuliah Institusional AIK
2. Program Baitul Arqam untuk pegawai dan mahasiswa
3. Pengajian-pengajian di tingkat fakultas hingga universitas
Perubahan signifikan pada tahun ajaran baru adalah adanya Sertifikasi Kompetensi AIK yang diatur dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 172 Tahun 2024. Sertifikasi ini terdiri dari:
1. Sertifikasi AIK Wajib yaitu Tahsinul Quran dan Fiqih Ibadah
2. Sertifikasi AIK Pilihan (dari 9 opsi):
. Pengukuran Arah Kiblat
. Hukum Waris Islam
. Bahasa Arab Dasar
. Pengajaran TPQ
. Digitalisasi Hadis
. Bimbingan Umrah
. Pra Nikah
. Dakwah Digital
. Khutbah
Dr. Lailan Arqam, Kepala Bidang Pendidikan AIK, menekankan pentingnya peran seluruh elemen universitas dalam menghidupkan semangat AIK di lingkungan kampus. Beliau mengingatkan bahwa sebagai Amal Usaha Muhammadiyah, universitas berperan sebagai ladang dakwah persyarikatan.
Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan program AIK dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika UAD.