Oleh Hatib Rachmawan, S.Pd., S.Th.I.
A. Pengertian Fiqih Ibadah
Secara bahasa kata fiqih dapat diartikan al-Ilm, artinya ilmu, dan al-fahm, artinya pemahaman. Jadi fiqih dapat diartikan ilmu yang mendalam.
Secara istilah fiqih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan para mukalaf yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci. Mukalaf adalah orang yang layak dibebani dengan kewajiban. Seorang dianggap mukalaf setidaknya ada dua ukuran; pertama, aqil, maksudnya berakal. Cirinya adalah seseorang sudah dapat membedakan antara baik dan buruk, dan antara benar dan salah. Kedua, baligh, maksudnya sudah sampai pada ukuran-ukuran biologis. Untuk laki-laki sudah pernah ikhtilam (mimpi basah), sedangkan perempuan sudah haid.
Sementara itu ibadah secara bahasa ada tiga makna; (1) ta’at (الطاعة); (2) tunduk (الخضوع); (3) hina (الذلّ); dan (التنسّك) pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah.
Adapun pendapat lain mengenai ibadah adalah:
التقرب ألى الله بامتثال أوامره واجتنا ب نواهيه والعمل بما أذن به الشا رع وهي عامة وخاصة
Ibadah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Juga yang dikatakan ibadah adalah beramal dengan yang diizinkan oleh Syari’ Allah Swt.; karena itu ibadah itu mengandung arti umum dan arti khusus.
Ibadah dalam arti umum adalah segala perbuatan orang Islam yang halal yang dilaksanakan dengan niat ibadah. Sedangkan ibadah dalam arti yang khusus adalah perbuatan ibadah yang dilaksanakan dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw. Ibadah dalam arti yang khusus ini meliputi Thaharah, Shalat, Zakat, Shaum, Hajji, Kurban, Aqiqah Nadzar dan Kifarat.
Dari dua pengertian tersebut jika digabungkan, maka Fiqih Ibadah adalah ilmu yang menerangkan tentang dasar-dasar hukum-hukum syar’i khususnya dalam ibadah khas seperti meliputi thaharah, shalat, zakat, shaum, hajji, kurban, aqiqah dan sebagainya yang kesemuanya itu ditujukan sebagai rasa bentuk ketundukan dan harapan untuk mecapai ridla Allah.
B. Pengertian Syari’at
Pengertian lain yang mirip dengan fiqih adalah syari’at. Secara bahasa syari’ah artinya jalan (thariqah). Secara istilah adalah segala bentuk hukum baik perintah dan larangan yang terdapat dalam Islam, yang tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jadi, secara praktis antara fiqih dan syari’at tidak jauh berbeda. Perbedaannya fiqih jauh lebih teoritik, sementara syariat lebih praktis.
Tujuan diciptakannya syari’at di dalam Islam adalah untuk;
- Memelihara agama (hifzud din)
- Meliharaan jiwa (hifzun nufus)
- Memelihara akal (hifzul aql)
- Memelihara keturunan (hifzun nasl)
- Memelihara harta (hifzul mal)
- Memelihara kehormatan (hifzul irdh)
- Mmelihara lingkungan (hifzul bi’ah)
Tujuh kriteria tersebut dapat dijadikan ukuran apakah syariat (hukum) yang diterapkan itu benar atau tidak. Jika hukum yang dikerjakan ternyata menabrak dari salah satu kriteria tersebut, maka keberadaan hukum tersebut perlu ditinjau kembali.
- C. Dasar Fiqih Ibadah
Dasar ilmu Fiqih Ibadah adalah yakni al-Qur’an dan as-Sunnah al-Maqbulah. As-Sunnah Al-Maqbulah artinya sunnah yang dapat diterima. Dalam kajian hadis sunnah al-Maqbulah dibagi menjadi dua, Hadis Shahih dan Hadis Hasan. Hal ini disandarkan pada hadis berikut;
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Aku meninggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan tersesat jika berpegang pada keduanya, yakni: Kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunah Nabi.
D. Prinsip Ibadah
Adapun prinsip melaksanakan Ibadah sebagai berikut:
1. Niat lillahi ta’ala (Al-Fatihah/1:5)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (١) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٢) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (٣) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)
1. dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 2. segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam. 3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 4. yang menguasai di hari Pembalasan. 5. hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.
2. Ikhlas (Al-Bayinah/98:5)
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan (ikhlas) ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.
3. Tidak menggunakan perantara (washilah) (Al-Baqarah/2: 186)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
4. Dilakukan sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah
5. Seimbang antara dunia akherat (Al-Qashash/28:77)
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
6. Tidak berlebih-lebihan (Al-A’raf/7:31)
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
7. Mudah (bukan meremehkan) dan Meringankan Bukan Mempersulit (Al-Baqarah/2:286)
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir.”
File bisa anda Download di sini
(Penulis adalah Anggota Majelis Tarjih PWM DIY (2011-2012), Anggota MPK PP. Muhamamdiyah (2011-2015), bekerja sebagai dosen Studi Islam di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta).
Bimbingan Baca Qur'an untuk Mahasiswa
/in Berita /by Tri SusantaBagi mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan yang belum mampu membaca Al Qur’an dengan benar, silahkan untuk mengikuti bimbingan Tahsinul Qur’an yang kami selenggarakan pada:
Hari : Senin s.d Rabu
Pukul : 08.00 s.d 11.00 WIB
Tempat : Kantor Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) Kampus 1 UAD
Informasi selengkapnya bisa anda tanyakan melalui forum LPSI atau datang langsung di kantor setiap jam kerja.
Tes Baca Qur'an Periode 11 November
/in Berita /by Tri SusantaAssalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepada seluruh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta yang belum mengikuti atau belum LULUS Tes Baca Qur’an (TBQ). Bahwa TBQ akan dilaksanakan kembali pada:
Hari : Ahad Tanggal : 11 November 2012
Tempat : Kampus 1 UAD
Pukuk : 08:00 10:00 WIB
Pendaftaran di mulai tanggal 01 November 2012 dan berakhir tanggal 10 November 12, bertempat di Kantor LPSI Kampus 1.
Demikian pemberitahuan dari kami, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pengajian Ketua Badan Pembina Harian UAD
/in Berita /by AdministratorWajib bagi seorang muslim untuk naik haji, bila: Pertama, mampu secara ekonomi baik yang di bawa maupun yang ditinggalkan. Kedua, mampu dari segi kesehatan. Ketiga, sanggup dari segi transportasi seperti kuota masih tersedia.
Begitulah tausyiah yang diberikan oleh Prof. Dr.Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag saat mengisi pengajian dosen dan karyawan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Pengajian ini diselenggarakan Kamis, (11/10/2012) di Auditorium Kampus 1 UAD, Jl. Kapas No. 9 Semaki Yogyakarta.
Selanjutnya Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut menjelaskan bahwa ada hal yang perlu disiapkan dalam menjalankan ibadah haji, yaitu ilmu. Mengapa ilmu penting ? Karena dengan tak berbekal ilmu, jamaah haji bisa keliru menjalankan ibadah haji.
“Bulatkan niat. Bertanyalah sebelum mengerjakan ibadah haji, jangan bertanya setelah mengerjakan haji. Saat ibadah haji, gunakan waktu sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang terlewatkan untuk ibadah, ” tambah Ketua BPH (Badan Pembina Harian) UAD.
Setelah pengajian yang bertemakan “Hikmah Haji & Idul Adha” dilanjutkan launching logo Milad UAD ke-52 . Launching logo ini ditandai dengan membuka “tirai” oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag dan bunyi sirine. Turut menyaksikan launching logo Wakil Rektor III Drs. Muchlas, MT., dan segenap civitas akademika.
PANDANGAN HIDUP MUSLIM
/in Berita /by AdministratorProf. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag.
Orientasi Dunia dan Akhirat
Kalau kita perhatikan, dalam orientasi dunia dan akhirat, umat manusia dapat dikelompokkan kepada tiga kategori:
Pertama
Kelompok yang menganggap hidup hanya satu kali, yaitu di dunia. Oleh karenanya harus dinikmati sepuas-puasnya. Tentang kelompok ini Allah SWT berfirman:
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ
“Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa”. Dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja”. (Q.S. Al-Jatsiyah 45:24)
Kedua
Kelompok yang memburu dunia dengan meninggalkan akhirat. Namun nasib mereka malang, dunia yang dikejar tidak dapat, akhirat yang ditinggal hilang. Tepat sekali Hasan Al-Banna menggambarkan kelompok ini dalam sebuah bait sya’irnya:
نرقع دنيانا بتمزيق ديننا * ولا ديننا يببقى ولا ما نرقع
“Kita tambal dunia kita dengan merobek agma. Agama kita hilang, duniapun tidak tertolong”
Ketiga
Kelompok yang menjadikan dunia ibarat ladang untuk bercocok tanam, sedang hasilnya akan dipetik nanti di akhirat. Kehidupan di dunia ini tidak lebih ibarat permainan dan senda gurau sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT:
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Tiadalah hidup di dunia ini melainkan pemainan dan senda gurau belaka. Sesungguhnya kampung Akhirat lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (Q.S. Al-An’am 6:32)
Mereka tidak menyia-nyiakan hidup di dunia karena mereka yakin, untuk mencapai akhirat haruslah melalui dunia. Mereka berpedoman pada firman Allah SWT:
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا …
“Dan carilah pada apa-apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagian) untuk kehidupan di akhirat, jangan lupa bagianmu di dunia…) Q.S. Al-Qashash 28:77)
Menuju Keseimbangan Hidup
Dari ketiga kategori umat manusia di atas, tentu saja yang ideal dan sesuai dengan tuntutan Al-Qur’an dan Hadits adalah kelompok ketiga yang memiliki orientasi dunia dan akhirat secara seimbang. Untuk menuju keseimbangan ini, menurut Fathi Yakan, dalam bukunya Maza Ya’ni Intimai lil Islam, diperlukan pemahaman terhadap lima hal:
1) Tujuan Hidup;
2) Nilai Dunia dibandingkan Akhirat;
3) Hakikat Kematian;
4) Hakikat Islam; dan
5) Hakikat Jahiliyah.
1) Tujuan Hidup
Tujuan hidup seorang mukmin adalah ibadah kepada Allah SWT. Segala sesuai yang dilakukan di atas permukaan bumi ini adalah semata-mata untuk mencari keridhaan Allah SWT. Dalam hal ini Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S. Adz-Dzariyat 51:56)
2) Nilai Dunia dibandingkan Akhirat
Semua kenikmatan hidup yang didapat di dunia belum berarti apa-apa kalau dibandingkan dengan kenikmatan yang dijanjikan oleh Allah di sorga nanti. Malah dalam salah satu hadits qudsy dinyatakan oleh Allah SWT bahwa kenikmatan sorga itu sesuatu yang belum pernah dilihat oleh manusia, belum pernah didengar oleh telinga dan belum pernah terlintas dalam pikiran. Tentang nilai dunia dibanding akhirat ini Allah berfirman:
أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ
“…Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? , padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit”. (Q.S. At-Taubah 9:38)
Begitu pula segala kepedihan dan kesengsaraan hidup di dunia belum apa-apa kalau dibandingkan dengan kepedihan azab neraka kelak. Bagi seorang mukmin, dunia itu ibarat penjara. Bagi orang kafir dunia itu ibarat sorga. Kenapa demikian? Karena betapapun kesenangan hidup di dunia, tak obahnya seperti penjara kalau dibandingkan dengan kesenangan hidup di sorga nanti. Sebaliknya, bagi orang kafir, betapapun susah dan menderitanya hidup di dunia, bila dibandingkan dengan siksaan di neraka, jelas masih sorga bagi mereka. Jadi tidak salah kalau Nabi Muhammad SAW mengatakan:
الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر
“Dunia adalah penjara bagi orang yang beriman dan sorga bagi orang kafir” (H.R. Muslim)
3) Hakikat Kematian
Setiap yang bernyawa pasti mati. Tiap-tiap orang sudah ditentukan ajalnya, tidak bisa dipercepat atau diperlambat sedetikpun. Penyebab kematian boleh bermacm-macam, tapi yang namanyamati itu tetap satu. Tidak seorangpun yang tahu kapan dia akan meninggal. Di mana dan dalam keadaan bagaimana. Oleh sebab itu sepantasnyalah setiap pribadi bersiap-siap menghadapinya. Siapkan bekal yang akan dibawa untuk kampung sejati nanti. Berbuatlah kebajikan sebanyak-banyaknya seolah-olah engkau akan mati esok hari. Ingatlah firman Allah SWT yang mengatakan:
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ(26)وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ(27)
“Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan”. (Q.S. Ar-Rahman 55:26-27)
4) Hakikat Islam
Memahami hakikat Islam artinya memperdalam pengetahuan tentang pokok-pokok ajaran Islam, hukum-hukum dan petunjuk-petunjuknya sehingga dia dapat mencapai kebaikan sebagaimana yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa yang diinginkan oleh Alah untuk diberi kebaikan, diberinya dia pemahaman terhadap agama-Nya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
5) Hakikat Jahiliyah
Tantangan-tantangan yang datang dari jahiliyah abad 20 dan sekarang memasuki abad 21 tambah lama tambah kuat. Oleh sebab itu seorang Muslim haruslah ikut mempelajari ideologi jahiliyah, sistem jahiliyah, strategi dan metode yang mereka gunakan untuk melumpuhkan Islam, supaya umat Islam dapat membentengi diri dan malah mengalahkan para pendukung kejahiliyahan dengan senjata mereka sendiri. Rasulullah. SAW menyatakan:
من تعام لغة قوم سلم من مكرهم
“Barangsiapa yang mempelajari bahasa suatu kaum, dia akan selamat dari makar mereka”. (H.R. Abu Na’im).
Sikap Hidup Muslim
Setelah memahami lima hal di atas, dalam hidup ini, seorang muslim haruslah memiliki sikap-sikap berikut ini:
1) Selalu konsisten beramal dalam Islam, karena iman itu bukan hanya tamani (angan-angan), tetapi sesuatu yang mesti dibuktikan dalam karya nyata.
2) Selalu memperhatikan kepentingan umat Islam, karena umat Islam itu seperti satu batang tubuh yang satu sama lain sangat toleran dan solider. Juga ibarat sebuah bangunan yang saling topang menopang. Kesulitan kaum muslimin harus dipikirkan oleh umat islam secara bersama-sama. Siapa yang tidak mementingkan urusan kaum Muslimin bukanlah termasuk golongan mereka. Rasulullah SAW bersabda:
من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم
“Siapa yang tidak mementingkan (tidak mau tau) dengan urusan kaum muslimin, bukanlah dia termasuk golongan mereka”. (H.R. Hakim)
3) Mulia dengan kebenaran dan percaya bahwa pertolongan Allah akan diberikan kepada orang-orang yang menolong agama-Nya. Seorang mukmin harus berani menegakkan kebenaran dalam siatuasi macam apapun .
4) Bertolong-tolongan meningggikan kalimat Allah dengan sesama kaum muslimin dalam jama’ah yang diridhai oleh Allah SWT, karena tugas amar ma’ruf nahi munkar adalah tugas besar yang tidak mungkin dilaksanakan seorang dirit anpa bantuan orang lain. Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Bertolong-tolonganlah kamu dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah kamu bertolong-tolongan dalam dosa dan permusuhan” (Q.S. Al-Maidah 5:2).
Demikianlah, orientasi kehidupan seorang Muslim, mudah-mudahan ada manfaatnya.
Download File Ini
FIQIH IBADAH DAN PRINSIP IBADAH DALAM ISLAM
/in Berita /by AdministratorOleh Hatib Rachmawan, S.Pd., S.Th.I.
A. Pengertian Fiqih Ibadah
Secara bahasa kata fiqih dapat diartikan al-Ilm, artinya ilmu, dan al-fahm, artinya pemahaman. Jadi fiqih dapat diartikan ilmu yang mendalam.
Secara istilah fiqih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan para mukalaf yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci. Mukalaf adalah orang yang layak dibebani dengan kewajiban. Seorang dianggap mukalaf setidaknya ada dua ukuran; pertama, aqil, maksudnya berakal. Cirinya adalah seseorang sudah dapat membedakan antara baik dan buruk, dan antara benar dan salah. Kedua, baligh, maksudnya sudah sampai pada ukuran-ukuran biologis. Untuk laki-laki sudah pernah ikhtilam (mimpi basah), sedangkan perempuan sudah haid.
Sementara itu ibadah secara bahasa ada tiga makna; (1) ta’at (الطاعة); (2) tunduk (الخضوع); (3) hina (الذلّ); dan (التنسّك) pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah.
Adapun pendapat lain mengenai ibadah adalah:
التقرب ألى الله بامتثال أوامره واجتنا ب نواهيه والعمل بما أذن به الشا رع وهي عامة وخاصة
Ibadah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Juga yang dikatakan ibadah adalah beramal dengan yang diizinkan oleh Syari’ Allah Swt.; karena itu ibadah itu mengandung arti umum dan arti khusus.
Ibadah dalam arti umum adalah segala perbuatan orang Islam yang halal yang dilaksanakan dengan niat ibadah. Sedangkan ibadah dalam arti yang khusus adalah perbuatan ibadah yang dilaksanakan dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw. Ibadah dalam arti yang khusus ini meliputi Thaharah, Shalat, Zakat, Shaum, Hajji, Kurban, Aqiqah Nadzar dan Kifarat.
Dari dua pengertian tersebut jika digabungkan, maka Fiqih Ibadah adalah ilmu yang menerangkan tentang dasar-dasar hukum-hukum syar’i khususnya dalam ibadah khas seperti meliputi thaharah, shalat, zakat, shaum, hajji, kurban, aqiqah dan sebagainya yang kesemuanya itu ditujukan sebagai rasa bentuk ketundukan dan harapan untuk mecapai ridla Allah.
B. Pengertian Syari’at
Pengertian lain yang mirip dengan fiqih adalah syari’at. Secara bahasa syari’ah artinya jalan (thariqah). Secara istilah adalah segala bentuk hukum baik perintah dan larangan yang terdapat dalam Islam, yang tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jadi, secara praktis antara fiqih dan syari’at tidak jauh berbeda. Perbedaannya fiqih jauh lebih teoritik, sementara syariat lebih praktis.
Tujuan diciptakannya syari’at di dalam Islam adalah untuk;
Tujuh kriteria tersebut dapat dijadikan ukuran apakah syariat (hukum) yang diterapkan itu benar atau tidak. Jika hukum yang dikerjakan ternyata menabrak dari salah satu kriteria tersebut, maka keberadaan hukum tersebut perlu ditinjau kembali.
Dasar ilmu Fiqih Ibadah adalah yakni al-Qur’an dan as-Sunnah al-Maqbulah. As-Sunnah Al-Maqbulah artinya sunnah yang dapat diterima. Dalam kajian hadis sunnah al-Maqbulah dibagi menjadi dua, Hadis Shahih dan Hadis Hasan. Hal ini disandarkan pada hadis berikut;
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Aku meninggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan tersesat jika berpegang pada keduanya, yakni: Kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunah Nabi.
D. Prinsip Ibadah
Adapun prinsip melaksanakan Ibadah sebagai berikut:
1. Niat lillahi ta’ala (Al-Fatihah/1:5)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (١) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٢) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (٣) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)
1. dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 2. segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam. 3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 4. yang menguasai di hari Pembalasan. 5. hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.
2. Ikhlas (Al-Bayinah/98:5)
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan (ikhlas) ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.
3. Tidak menggunakan perantara (washilah) (Al-Baqarah/2: 186)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
4. Dilakukan sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah
5. Seimbang antara dunia akherat (Al-Qashash/28:77)
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
6. Tidak berlebih-lebihan (Al-A’raf/7:31)
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
7. Mudah (bukan meremehkan) dan Meringankan Bukan Mempersulit (Al-Baqarah/2:286)
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir.”
File bisa anda Download di sini
(Penulis adalah Anggota Majelis Tarjih PWM DIY (2011-2012), Anggota MPK PP. Muhamamdiyah (2011-2015), bekerja sebagai dosen Studi Islam di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta).